Pendidikan Dalam Berbagai Latar Peristiwa
Darsono (2008:51) dalam Asriani
(2011) mengatakan bahwa Pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia
guna memenuhi kebutuhan rohani dan daya nalarnya yang setara dengan
kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya guna memenuhi kebutuhan fisik dan mental
sosialnya. Kebutuhan rohani dan kebutuhan fisik merupakan kebutuhan dasar
manusia yang harus terpenuhi, sehingga sulit dan mahalnya harga pendidikan harus
dipenuhi oleh Negara dalam mencukupi kebutuhan dasar warganegaranya.
Diperkuat dengan pasal 31 Ayat 1 dan 2. Ayat (1) berbunyi “Tiap-tiap warga
negara berhak mendapatkan pengajaran“ dan Ayat (2) “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang
diatur dalam undang-undang” Oleh karena itu, bila sekarang ini masih
ada masyarakat yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya terutama
wajib belajar sembilan tahun, seharusnya negara selaku pemegang otoritas
memfasilitasi kemudahan warganegaranya untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan menjadi
kunci utama keberhasilan suatu bangsa, untuk menghantarkan kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakatnya (Dario: 2013). Bangsa yang baik adalah bangsa yang
memperhatikan serta membangun sistem pendidikan yang baik pula. Jika suatu
Negara belum mampu mengembangkan sistem pendidikan yang baik maka Negara
tersebut belum mampu mencapai kesejahteraan yang terjadi pada Negara cerdas,
makmur serta sejahtera, seperti; Jepang, Korea Selatan, Inggris, Jerman,
Amerika Serikat, Kanada, Australia dan sebagainya. Menurut Ballantine dalam kibtiyah (2013), menyatakan beberapa
fungsi pendidikan dalam masyarakat, yaitu; fungsi sosialisasi, seleksi, latihan
dan alokasi, inovasi dan perubahan sosial serta fungsi pengembangan pribadi dan
sosial.
Pendidikan sangatlah penting demi
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Masyarakat yang hidup dipedalaman
tentunya berbeda kualitas pendidikannya jika dibandingkan dengan masyarakat
yang hidup diperkotaan yang sarat dengan sarana dan prasarana pendidikan yang
memadai. Masyarakat pedalaman bisa juga disebut masyarakat tradisional karena
cenderung hidup jauh dari pusat kota dan sering kali mengalami kendala, apalagi
pada bidang pendidikan seperti sarana dan prasarana yang minim serta
terbatasnya tenaga pendidik karena susahnya transportasi untuk menjangkau
lokasi. Pada beberapa daerah, minat bersekolah sangatlah kurang karena dinilai
tidak menghasilkan uang. Tidak mengherankan, pada masyarakat tradisional yang
lebih mengedepankan adat serta budaya leluhur seperti yang terjadi pada
masyarakat pedalaman, anak usia sekolah lebih diajarkan untuk berburu atau
membantu orang tua diladang. Kondisi seperti ini sangatlah menghawatirkan dan
harus menjadi perhatian serius sehingga bisa mendapatkan solusi dalam pemecahan
masalah diatas. Untuk memahami serta menindak lanjuti permasalahan pendidikan
dalam berbagai latar peristiwa, kita haruslah memahami karakteristik serta
perbedaan pendidikan masa lalu yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya
serta yang kini sedang berlangsung. Maka, untuk lebih jelas kita haruslah
membedakan pendidikan dalam berbagai tipe masyarakat, seperti pada masyarakat
tradisional, modern dan era global sebagai berikut.
a) Pendidikan Dalam Masyarakat Tradisional
Masyarakat tradisional sering diartikan
sebagai masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat
lama. Didalam kehidupan sehari-harinya, masyarakat
tradisional sering melakukan cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih
diwarisi dari nenek moyangnya sehingga kehidupan mereka belum terlalu
dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan
sosialnya.
Di Indonesia, masyarakat pada zaman dahulu
atau masyarakat yang tinggal didaerah terpencil pada saat ini juga sering
disebut masyarakat tradisional karena pada zaman itu mereka masih memegang
teguh adat istiadat leluhur. Selain itu, masyarakat tradisional biasanya
berada di pedalaman sehingga kurang mengalami perubahan atau pengaruh dari
kehidupan kota. Pengetahuan yang mereka miliki kurang terspesialisasi dan
sedikit keterampilan sehingga membuat anak-anak memperoleh warisan budaya
dengan mengamati dan meniru orang dewasa dalam berbagai kegiatan seperti
upacara, berburu, pertanian dan panen. Kebudayaan masyarakat tradisional merupakan
hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa menerima
pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami
perubahan mendasar. Karena peranan adat-istiadat sangat kuat menguasai
kehidupan mereka.
Undang-undang
no 20 tahun 2003 tentang pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1 dan 3
yang isinya ayat (1) “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendididkan yang bermutu”. Ayat (3) “warga negara daerah terpencil atau
terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak
memperoleh pendidikan layanan khusus”. Pemerintah wajib memenuhi hak
tersebut seperti yang dicantumkan dalam pasal 11 ayat 1 yaitu
pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negaranya. Jadi, walaupun di Indonesia masih terdapat masyarakat pedalaman yang
sulit untuk dijangkau tetapi pemerintah mempunyai kewajiban untuk tetap
memberikan pelayanan pendidikan yang sama seperti masyarakat kota terhadap
masyarakat pedalaman tanpa pengecualian.
Sejarah pendidikan masyarakat tradisional di
Indonesia dimulai pada masa kerajaan. Pada umumnya, pendidikan diselenggarakan
untuk mengajar anak-anak keluarga bangsawan, agar mereka siap meneruskan tugas
dan tanggung jawab sebagai penerus tahta kerajaan. Pendidikan hanya bersifat
terbatas dan elitis, itu berarti pendidikan diperuntukkan untuk kalangan
kerajaan serta bangsawan. Sedangkan, pada zaman kolonial belanda, banyak hal
yang menjadi penyebab ketertinggalan bidang pendidikan. Bangsa ini hanya
dimanfaatkan sumber daya alamnya yang melimpah, sedangkan dalam sumber daya
manusianya dibodohkan dengan berbagai cara, sehingga bangsa ini tidak mengalami
masa perkembangan yang menakjubkan pada bidang pengetahuan, pendidikan maupun
teknologi. Pendidikan hanya terbatas untuk orang-orang yang memiliki golongan
ekonomi atas, terutama pegawai pemerintahan Belanda, kaum bangsawan (priyayi)
dan diutamakan dari kaum laki-laki. Namun pada zaman Raden Ajeng Kartini
muncul, ada dobrakan adat tradisi yang kuno. Ia berkeinginan bahwa pendidikan
harus diberikan kepada setiap orang tanpa memandang jenis kelamin, suku bangsa,
agama, maupun status sosial ekonomi.
Ada beberapa ciri utama pada pendidikan
tradisional, yaitu; anak-anak biasanya dikirim ke sekolah di dalam geografis
tertentu kemudian mereka dimasukkan ke dalam kelas yang kemudian dibedakan
berdasarkan umur. Prinsip sekolah yang otoritarian menyebabkan anak harus
menyesuaikan diri dengan tolak ukur perilaku yang ada. Guru memikul tanggung
jawab pengajaran. Pembelajaran berpegang pada kurikulum yang sudah ditetapkan.
Bahan ajar yang paling umum tertera dalam kurikulum adalah buku-buku teks. Di
dalam kelas, guru menjadi satu-satunya pelaku pendidikan. Guru berbicara dan
murid hanya menyimak tanpa ikut berperan aktif. Tatanan bangku berurut dan
masih diberlakukannya hukuman fisik bagi murid yang tidak taat (kibtiyah:
2013).
b)
Pendidikan Dalam Masyarakat Modern
Masyarakat modern adalah masyarakat yang
menempatkan mesin dan teknologi pada posisi yang sangat penting dalam
kehidupannya sehingga mempengaruhi ritme kehidupan dan norma-norma (kibtiyah:
2013). Masyarakat modern merupakan masyarakat yang sebagian besar warganya
mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban
dunia masa kini. Masyarakat modern relatif bebas dari kekuasaan adat-istiadat
lama. Karena mengalami perubahan dalam perkembangan zaman dewasa ini.
Berlawanan dengan masyarakat tradisional, perubahan-perubahan itu terjadi
sebagai akibat masuknya pengaruh kebudayaan dari luar yang membawa kemajuan
terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Parson dalam Pambudi
(2011), masyarakat modern bisa dilihat dari ciri-ciri berikut ini; masyarakat
modern cenderung bersikap netral bahkan menuju sikap tidak memperhatikan atau
tidak peduli dan juga lebih mementingkan diri sendiri. Masyarakat modern pula
suka mengejar prestasi, serta cenderung berterus terang dalam mengungkapkan
segala sesuatu.
Dalam mencapai kemajuan itu masyarakat modern
berusaha agar mereka mempunyai pendidikan yang cukup tinggi dan berusaha agar
mereka selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi seimbang dengan kemajuan di bidang
lainnya seperti ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya. Bagi
negara-negara sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Pada umumnya
masyarakat modern ini disebut juga masyarakat perkotaan atau masyarakat kota.
Pengertian kota secara sosiologi terletak pada sifat dan ciri kehidupannya dan
bukan ditentukan oleh menetapnya sejumlah penduduk di suatu wilayah perkotaan.
Dari pengertian di atas, dapat diartikan bahwa tidak semua warga masyarakat
kota dapat disebut masyarakat modern, sebab banyak orang kota yang tidak
mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan peradaban dunia masa
kini, misalnya gelandangan atau orang yang tidak jelas pekerjaan dan tempat
tinggal.
Dalam masyarakat modern, pendidikan memegang
peranan sangat penting dalam hal meningkatkan kecerdasan dan keterampilan.
Pendidikan pada masyarakat modern umumnya diarahkan untuk mempersiapkan
generasi yang mampu menghadapi tantangan. Pada zaman ini, teknologi informasi
sudah mulai memegang peran penting untuk dikembangkan dan dikuasai. Dengan
pengetahuan yang cukup, masyarakat akan mempunyai pandangan yang cukup luas
untuk mampu mengantisipasi kehidupan masa mendatang dan melakukan perbaikan kehidupan
dengan memperkenalkan norma sosial yang baru, yang dapat menjawab tantangan
masa mendatang. Jadi pengetahuanlah yang menjadi modal utama bagi masyarakat
modern untuk tetap bertahan dalam situasi dan kondisi peradaban modern.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka untuk
memperoleh pengetahuan, mereka menyediakan fasilitas pendidikan formal mulai
dari tingkat yang rendah hingga yang tinggi disamping pendidikan keterampilan
khusus lainnya. Kelangsungan pendidikan ini diatur oleh pranata sosial baik pendidikan
yang diselenggarakan pemerintah maupun oleh swasta. Karena peranan pendidikan
ini sangat vital dalam menentukan kehidupan masa mendatang, maka
penyelenggaraannya sangat terpelihara dan mendapat dukungan masyarakat. Warga
masyarakat modern umumnya menikmati pendidikan sekolah mulai dari tingkat
dasar, menengah maupun tinggi. Peranan pendidikan keluarga
tetap terpelihara dengan baik khususnya dalam membentuk kepribadian seseorang
sedangkan pengembangan pengetahuan dan keterampilannya, peranan pendidikan
sekolahlah yang makin berperan.
Pendidikan pada masyarakat modern ini
bertolak belakang dengan pendidikan tradisional. Pada pendidikan modern, guru
bertindak sebagai fasilitator dan peserta didik mengambil dalam proses
pembelajaran sehingga sehingga peserta didik dituntun untuk lebih aktif di
kelas. Proses pembelajaran tidak hanya menggunakan buku teks, melainkan
memanfaatkan media pembelajaran yang sekarang sudah berkembang pesat. Proses
pembelajaran pun tidak terbatas di kelas saja melainkan bisa dilakukan di luar
kelas sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kebanyakan guru (pendidik) dalam
mayarakat modern cenderung mengajarkan sesuatu yang jauh dari realita yang ada
kepada peserta didik. Anak- anak dalam masyarakat modern cenderung dibawah
tekanan yang besar dari orang tua dan gurunya untuk menguasai pelajaran yang
telah ditentukan dan dalam waktu yang telah ditentukkan sehingga berpotensi
menimbulkan kelainan mental jika hasil yang akan dicapai terlalu berat
dibandingkan dengan kemampuan anak (kibtiyah: 2013).
c)
Pendidikan Dalam Masyarakat Era Global
Secara etimologi, menurut kamus besar bahasa
Indonesia, Era adalah kurun waktu dalam sejarah atau sering juga disebut zaman
atau masa. Sedangkan global artinya adalah menyeluruh. Jika digabungkan,
menurut terminologi, era globalisasi adalah sebuah perubahan sosial, berupa
bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi
akibat transkulturasi perkembangan teknologi dibidang transportasi dan
komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional
(maesaroh: 2012).
Manusia global adalah manusia yang beriman
dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa (bermoral), mampu bersaing, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki jati diri. Salah satu wahana
yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
unggul adalah melalui pendidikan (Sujarwo: 2013). Dari pernyataan tersebut
dapat disimpulkan bahwa masyarakat pada era global dituntut untuk menguasai dan
mempunyai kemampuan yang mumpuni dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK).
Masyarakat pada era global biasa juga disebut
dengan masyarakat di abad ke-21. Pada abad ini, masyarakat menjadi lebih kritis
terhadap berbagai fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari apalagi
yang menyangkut masalah pendidikan. Ada beberapa tuntutan perbaikan dalam
bidang pendidikan. Adapun tuntutannya adalah sebagai berikut; merespon kepada
masyarakat yang berbasis pengetahuan, merespon terhadap masyarakat multibudaya
dan masyarakat bersatu, merespon terhadap masyarakat madani yang matang.
Pendidikan pada era global, diperuntukkan
bagi semua lapisan masyarakat tanpa kecuali, tanpa membedakan agama, suku
bangsa, jenis kelamin, budaya, maupun sosial-ekonomi. Tugas para pendidik dalam
hal ini adalah membantu mengkondisikan peserta didik pada sikap, perilaku atau
kepribadian yang benar, agar mampu menjadi agents
of modernization bagi dirinya sendiri, lingkungannya, masyarakat dan siapa
saja yang dijumpai tanpa harus membedakan suku, agama, ras dan golongan. Pada
era ini pula, pendidikan diarahkan pada upaya memanusiakan manusia yang
dimaksutkan untuk membantu peserta didik agar menjadi manusia yang berbudaya
tinggi dan bernilai tinggi (bermoral, berwatak, bertanggung jawab dan
bersosialitas) (Sujarwo: 2006). Jadi dengan kata lain pendidikan budi pekerti
sangatlah diperlukan dalam kehidupan peserta didik di era globalisasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar